Komunitas Delta Kijang Community Kantongi Izin KemenkumHAM
- Senin, 18 Maret 2024
- Kegiatan DKC Otomotif
- Team DKC
- 0 komentar
Alhamdulillah di Bulan Ramadhan 1445H/2024M, di bulan yang penuh Rahmat dari ALLOH SWT Delta Kijang Community sah menjadi organisasi komunitas yang memiliki legalitas hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) dengan NOMOR AHU-0002063.AH.01.07.TAHUN 2024.
“Delta Kijang Community sudah legal atau berbadan hukum, dan langsung dari KemenkumHAM. Jadi secara legalitas, DKC sudah sama dengan beberapa club besar yang ada di tingkat nasional,” ujarKetua Delta Kijang Community Om Bedjo, Minggu (17 Maret 2024)
Menurutnya, sebagai komunitas Mobil, Delta Kijang Community menjadi wadah silahturahmi bagi para pecinta Otomotif, khususnya mobil kijang. Beragam identitas anggota yang tergabung dalam komunitas ini, mulai dari karyawan swasta, BUMN, instansi pemerintah maupun vertikal, serta beberapa mekanik.
“Sejumlah agenda touring, bakti sosial intens dilaksanakan, agar lebih mengakrabkan dan mempererat hubungan sesama anggota serta komunitas yang lain. Baik di dalam daerah sidoarjo, maupun di luar daerah sidoarjo,” katanya.

